Minggu, 30 November 2014

Carlo Ancelotti: Rekor Real Madrid Seperti Mimpi



Carlo Ancelotti merasa hidup di alam mimpi setelah membawa Real Madrid mencatat rekor meraih kemenangan ke-16 beruntun.
Gol-gol Karim Benzema dan Gareth Bale memastikan tiga angka bagi Los Blancos, meski Roque Santa Cruz sempat memperkecil kedudukan di menit akhir pertandingan.
“Saya bahagia. Ini seperti mimpi,” aku Ancelotti usai pertandingan di La Rosaleda.
“Kami sangat senang dengan kemenangan beruntun ini. Saya harap ini terus berlanjut.
“Saya akan mendapatkan beberapa kredit untuk ini, tapi saya beruntung melatih tim fantastis dengan pemain fantastis di klub fantastis.
“Tapi, ini hanya bagian dari musim yang panjang. Kuncinya adalah terus bekerja keras karena dalam sepakbola masa lalu adalah masa lalu.”
Ancelotti juga mengomentari kegagalan Cristiano Ronaldo menambah pundi-pundi golnya menjadi 26 di semua kompetisi musim ini, namun dia memberikan assist untuk sepasang gol di Malaga.
“Saya sangat menyukai penampilannya. Dia melakukan pekerjaan fantastis dan menjadi kunci pertandingan,” Ancelotti menambahkan.
“Jarang dia tidak mencetak gol tapi mengakhirinya dengan dua assist.”

Sabtu, 29 November 2014

Yamaha Jupiter Z, Suspensi Jadi Kunci Asapi Lawan


Padang - Pada ajang Yamaha Cup Race Seri-5 Padang akhir pekan lalu, nama pembalap Tommy Richard sukses menapaki podium pertama kelas YCR 4 (Bebek Tune Up 110cc Pemula) tanpa perlawanan berarti.

Sejak awal hingga finish, posisi terdepan langsung diraih wakil tim Yamaha Suhandi Padang 88 NHK tanpa perlawanan berarti. Padahal, lomba berlangsung ditengah hujan lebat. Lalu apa kuncinya?

"Motor ini khusus disetting untuk karakter sirkuit di Padang," buka Robby Limanus, Manajer Tim.

Menurutnya, karakter sirkuit Lanud Tabing yang beralas beton dengan tikungan high speed mengharuskan setting suspensi yang mumpuni.

"Suspensi belakang yang didukung Ohlins disesuaikan permintaan pembalap. Begitu pula sistem pengapian yang dikawal produk Rextor Pro Drag juga disetting agar tenaganya lebih smooth dan tidak menghentak seperti di sirkuit jalan raya," urainya.

Hal tersebut diakui Tommy. Menurutnya rebound suspensi jadi kunci untuk menjuarai lomba di trek basah kali ini. "Pantulan dibuat lebih lambat agar nggak ngebuang saat belok," papar rider asal Bantul, Yogyakarta ini. (motor.otomotifnet.com) 

Data Modifikasi:

Suspensi Belakang: Ohlins
Steering damper: KTC
Knalpot: AHM
Aki: Motobatt

Minggu, 23 November 2014

Ritual Aneh Gunung Kemukus Diungkap Media Internasional



(promojateng-pemprovjateng)
JAKARTA—Ini mungkin salah satu rahasia paling aneh yang tersimpan di Indonesia.
Di negara mayoritas muslim terbesar di dunia, ribuan peziarah diduga melakukan perjalanan ke Gunung Kemukus, atau dikenal sebagai ‘Gunung Seks’ di Jawa Tengah, melakukan hubungan seks dengan orang asing sebagai bagian dari ritual keagamaan
Hal tersebut dituliskan Wartawan Australia, Patrick Abboud, dalam laporannya yang disiarkan acara “Dateline” Stasiun TV SBS, yang berhasil mengungkap kehidupan yang luar biasa di atas gunung. Dia mengatakan para peziarah kerap melakukan pesta seks terselubung.
Abboud mengatakan ritual aneh yang dijalankan yakni peziarah harus melakukan hubungan seks tujuh kali dengan orang asing berturut-turut setiap Jumat Kliwon.
“Ini cerita yang cukup aneh. Beberapa tahun yang lalu saya membaca sebuah artikel tentang hal itu dan ingin mempelajari lebih dalam, butuh beberapa saat untuk sampai ke sana,” katanya seperti dilansir Daily Mail.
“Yang lebih mengejutkan betapa banyak ribuan orang, bahkan mencapai hingga 8.000 pada malam sibuk menggelar pesta seks berbarengan,” kata Abboud.
“Sulit untuk memahami itu, setelah berada di sana butuh beberapa minggu untuk dicerna.”
Ritual kuno ini berasal dari abad ke-16 dan merupakan pertemuan rutin orang yang mempercayai ritual seksual, dengan berpandangan membawa keberuntungan. Dari pria yang sudah menikah, ibu rumah tangga, pejabat pemerintah, hingga dan pelacur ikut melakukan pesta seks.
Dia bercerita jika ritual itu diawali saat seorang pangeran muda berselingkuh dengan selir atau  ibu tirinya. Dari sana, mereka mengasingkan diri ke gunung dan melakukan hubungan seks.  “Ada sebuah tempat suci di sana. Jika mempercayainya maka akan membawa keberuntungan,” ujarnya.(k29/yri)

Sabtu, 22 November 2014

kata-kata mutiara

Sukses itu mudah. Motivasi untuk bisa sukses itulah yang susah.

Wanita menangis bukan berarti lemah, karena terkadang mereka tak tau bagaimana cara mengatakan apa yg sedang mereka rasakan.

Mencintai mengajarkan kita tentang arti keberanian, dan dicintai mengajarkan kita tentang arti menghargai.

Hidup adalah buah perjuangan panjang, dan mati adalah buah perjuangan abadi.

Kelakukan kita terhadap kehidupan, menentukan sikap kehidupan terhadap kita

Seseorang tak akan pernah bisa mencintai Anda dengan tulus dan apa adanya, jika Anda selalu menyembunyikan kekurangan Anda darinya.

Diam Bukanlah kelemahan, jika di iringi dengan perbuatan dan hasil nyata.

Ada saat dimana kita harus berhenti sejenak, menoleh kebelakang, lalu bersyukur - HitamPutih.

Cinta itu layaknya sebuah peperangan, Mudah disulut tetapi sangatlah sulit untuk dipadamkan - H. L. Mencken.

Yang menghina selalu sudah hina lebih dulu - Mario Teguh 

Cinta terbuat dari dua hati dan satu perasaan - Mario Teguh 

Semakin sedikit engkau berbicara tentang kualitasmu, semakin orang ikhlas menghargai kehebatanmu - Mario Teguh 

Terkadang orang yang kamu hina akan menolongmu dan orang yang kamu puji akan menjatuhkanmu.

Akan sulit rasanya membahagiakan orang lain sementara diri sendiri tidak berbahagia.

Kesejahteraan dan kekayaan yang terbaik dibangun dalam pernikahan. Jangan menunda pernikahan dengan alasan kesejahteraan - Mario - teguh

Bagi dunia, Anda memang tidak sempurna. Tapi, bagi orang yang membenci Anda - Anda itu nyaris sempurna - Mario Teguh

Kita berhak berhasil. Tapi, seperti semua hak, kita lah yang diharapkan menjemputnya - Mario Teguh

Keadaan buruk bukan untuk dikeluhkan, tapi untuk diubah, atau ditinggalkan. Kebaikan mengharuskan ketegasan - Mario Teguh

Rabu, 19 November 2014

(INI MHS 1 : 10,000) Buat Mahasiswa: simak Alasan BEM FE UI dan UNPAD Dukung BBM Naik


Buat Mahasiswa yang Demo, Coba Disimak Alasan BEM FE UI dan UNPAD Dukung BBM Naik
Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi UI dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAD mendukung kenaikan BBM. Mereka menjabarkan sejumlah alasan.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak merealokasi Subsidi BBM ke subsidi sektor yang lebih dibutuhkan. Sangat jelas bukti bahwa Subsidi BBM sangat tidak tepat sasaran. Keuntungan dari Subsidi BBM hanya dinikmati oleh masyarakat yang berpendapatan menengah ke atas. Sehingga kebingungan pun muncul ketika ada orang yang menyuarakan 'Tolak Kenaikan Harga BBM'," demikian siaran pers BEM FEB UNPAD, Rabu (19/11/2014).

Mahasiswa FEB UNPAD ini tak sembarang bicara. Mereka sudah melakukan kajian melibatkan peneliti dari Center for Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran yang pada akhirnya jatuh pada kesimpulan bahwa harga BBM harus segera naik.

Diuraikan sejumlah temuan kerugian dengan subsidi BBM yang besar, antara lain kerugian efisiensi (Welfare Loss) dari Subsidi BBM sebesar Rp 64 triliun, opportunity Cost dari subsidi BBM, subsidi BBM berdampak terhadap konservasi energi dan perubahan iklim (Subsidi BBM merusak kredibilitas komitmen Indonesia di mata komunitas internasional yang di sesuaikan dengan Coppenhagen Accord Commitment).

"Subsidi BBM berdampak terhadap ketimpangan pembangunan sejak tahun 2008 hingga 2012 menunjukkan trend peningkatan kesenjangan pendapatan dan index Gini," urai BEM UNPAD.

Senada dengan BEM UNPAD, BEM FE UI juga mendukung kenaikan BBM. BEM FE UI memiliki kajian bahwa pada kenyataannnya, subsidi ini malah digunakan oleh kiranya lebih dari 70% masyarakat mampu.

"Merekalah masyarakat yang secara tingkat pendapatan ekonomi sanggup untuk membeli barang pada harga pasar. Seiring waktu, konsumsi akan BBM premium kian meningkat. Hal ini tercermin dalam anggaran negara untuk subsidi BBM yang lebih dari 200 triliun. Sementara pembangunan produktif Indonesia yang lain membutuhkan modal yang tidak sedikit," demikian keterangan BEM FE UI.

Dalam keterangannya, BEM FE UI menyoroti sejumlah alasan bahwa Subsidi BBM yang semakin membengkak telah membebani APBN dan mengurangi fiscal space, padahal, alokasi subsidi BBM sangat timpang dibandingkan alokasi untuk aspek lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

"Subsidi BBM merupakan salah satu faktor utama penyebab defisit ganda yang dialami oleh Indonesia, di mana dengan mengurangi subsidi BBM, APBN dan neraca pembayaran dapat diselamatkan. Subsidi BBM merupakan kebijakan yang mistargetted, di mana masyarakat berpendapatan menengah ke atas mendapat porsi paling besar dari subsidi. Subsidi BBM justru merupakan salah satu faktor penyebab semakin besarnya tingkat ketimpangan pendapatan di Indonesia," urai BEM FE UI menguraikan sejumlah alasan.

Senin, 17 November 2014

Ahok: DPRD itu Dewan Perampok Rakyat Daerah


Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kiri) melambaikan tangan usai mengikuti sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). Sidang paripurna itu beragendakan pembacaan mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, menyebut DPRD sebagai kepanjangan dari Dewan Perampok Rakyat Daerah. Hal ini diutarakannya dalam acara Rossy goes to campus dengan host pewarta, Rosiana Silalahi.
Video ini diunggah oleh akun youtube updateberita pada 6 November lalu. Dalam video itu, Ahok mengutarakan kepanjangan itu saat dirinya masih menjadi anggota DPRD. Hal tersebut terjadi saat dirinya pertama kali masuk dalam dunia politik dengan menjadi wakil rakyat. Pada suatu hari, dia didatangi seorang camat. “Ahok, kamu harus lawan semua yang ada di DPRD. Jangan ikut-ikutan,” jelas camat itu, seperti ditututkan Ahok dalam video acara itu.
Ahok kemudian melakukannya. Ada SPJ fiktif dilawannya. Berbagai kejanggalan program pemerintah diutarakannya dengan tegas. Hal ini kemudian memunculkan respon masyarakat Belitung Timur. Ada seorang ustadz mendatanginya. “Kamu harus maju menjadi bupati. Kamu lebih baik,” imbuh Ahok menuturkan pernyataan ustadz itu.
Ahok kemudian memberanikan diri maju dalam pilkada hingga akhirnya menang. Dia pun menjadi orang nomor satu di Belitung Timur.
Kisah Ahok aktif dalam politik bermula dari kebiasaan warga sekitar yang kerap meminta bantuan kepadanya. Ada yang mau berobat, memperbaiki rumah, atau apapun terkait dengan kebutuhan hidup, tidak mampu. Kemudian datang kepadanya untuk meminta uang. “Saya tidak sanggup terus-terusan seperti ini. Akhirnya saya berpolitik dengan maksud dengan wewenang yang dimiliki dapat membantu mereka,” paparnya.

Minggu, 16 November 2014

waspada terhadap gempa bumi


Gempa bumi adalah peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energi di dalam bumi secara tiba-tiba yang ditandai dengan patahnya lapisan batuan pada kerak bumi. Akumulasi energi penyebab terjadinya gempabumi dihasilkan dari pergerakan lempeng-lempeng tektonik. Energi yang dihasilkan kemudian dipancarkan kesegala arah berupa gelombang gempabumi sehingga efeknya dapat dirasakan sampai ke permukaan bumi (sumber:www.bmkg.go.id).

akibat gempa
Secara geografis Indonesia merupakan daerah rawan gempabumi karena dilalui oleh jalur pertemuan 3 lempeng tektonik, yaitu: Lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Lempeng Indo-Australia bergerak relatip ke arah utara dan menyusup kedalam lempeng Eurasia, sementara lempeng Pasifik bergerak relatip ke arah barat. Jalur pertemuan lempeng berada di laut sehingga apabila terjadi gempa bumi besar dengan kedalaman dangkal maka akan berpotensi menimbulkan tsunami sehingga Indonesia juga rawan tsunami. Bencana ini bersifat tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Gempa bumi dapat menimbulkan dampak korban jiwa, luka, maupun kerusakan infrastruktur yang sangat signifikan.Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh gempa adalah sebagai berikut:
  1. Getaran atau guncangan tanah (ground shaking).
  2. Likuifaksi (liquifaction).
  3. Longsoran Tanah.
  4. Tsunami.
  5. Bahaya Sekunder (arus pendek dan gas bocor yang menyebabkan kebakaran, dll).
akibat gempaakibat gempa
akibat gempa
Gambar Akibat Gempa Bumi
Tercatat dalam kurun waktu kwartal ke-2tahun 2013, telah terjadi 153 kejadian gempa di seluruh wilayah Indonesia (sumber: inatews.bmkg.go.id). Belajar dari pengalaman kejadian gempa bumi dan tsunami yang melanda Indonesia serta dilihat dari data di atas, maka sangat diperlukan upaya-upaya mitigasi baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat untuk dapat mengurangi risiko kerugian akibat gempabumi. Kita tidak dapat mengetahui kapan gempa akan terjadi, sehingga persiapan menjadi sangat penting untuk penyelamatan jiwa, mengurangi korban luka, maupun kerusakan infrastruktur.
Apa yang harus dilakukan sebelum, sesaat dan sesudah gempa bumi dimana diantaranya:

A. Sebelum Terjadi Gempa Bumi

    1. Kunci utama
Mengenali apa yang disebut gempa bumi dan pastikan bahwa struktur dan letak rumah anda dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi (longsor, liquefaction,dll). Mengevaluasi dan merenovasi ulang struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempa bumi.
  1. Kenali lingkungan tempat anda bekerja
    • Perhatikan letak pintu, lift serta tangga darurat, apabila terjadi gempa bumi, sudah mengetahui tempat paling aman untuk berlindung;
    • Belajar melakukan P3K;
    • Belajar menggunakan alat pemadam kebakaran;
    • Catat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempa bumi.
  2. Persiapan rutin pada tempat anda bekerja dan tinggal
    • Perabotan (lemari, cabinet, dll) diatur menempel pada dinding (dipaku, diikat, dll) untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempa bumi;
    • Simpan bahan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran;
    • Selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan.
  3. Penyebab celaka yang paling banyak pada saat gempa bumi adalah akibat kejatuhan material.
    • Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah;
    • Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempa bumi terjadi (misalnya lampu dll)
  4. Alat yang harus ada di setiap tempat.
    • Kotak P3K
    • Senter/lampu battery
    • Radio
    • Makanan suplemen dan air

B. Saat Terjadi Gempa

    1. Jika Anda berada di dalam bangunan.
      • Lindungi badan dan kepala Anda dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja dll;
      • Cari tempat yang paling aman dari reruntuhan dan goncangan;
      • Hari ke luar apabila masih dapat dilakukan.
    2. Jika berada di luar bangunan atau area terbuka.
      • Menghindari dari bangunan yang ada di sekitar Anda seperti gedung, tiang listrik, pohon, dll;
      • Perhatikan tempat Anda berpijak, hindari apabila terjadi rekahan tanah.
    3. Jika anda sedang mengendarai mobil.
Keluar, turun dan menjauh dari mobil hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran. Lakukan point 2 di atas.
    1. Jika anda tinggal atau berada di pantai.
Jauhi pantai untuk menghindari bahaya tsunami.
    1. Jika anda tinggal di daerah pegunungan.
Hindari daerah yang mungkin terjadi longsoran.

C. Setelah Terjadi Gempa.

    1. Jika Anda berada di dalam bangunan.
      • Keluar dari bangunan tersebut dengan tertib;
      • Jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa;
      • Periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K;
      • Telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.
    2. Periksa lingkungan sekitar Anda.
      • Periksa apabila terjadi kebakaran;
      • Periksa apabila terjadi kebocoran gas;
      • Periksa apabila terjadi hubungan arus pendek listrik;
      • Periksa aliran dan pipa air;
      • Periksa apabila ada hal-hal yang membahayakan (mematikan listrik, tidak menyalakan api dll).
    3. Jangan memasuki bangunan yang sudah terkena gempa.
Dikarena kemungkinan masih terdapat reruntuhan.
akibat gempa
    1. Jangan berjalan di daerah sekitar gempa.
Kemungkinan terjadi bahaya gempa susulan masih ada.
  1. Mendengarkan informasi
    • Dengarkan informasi mengenai gempa bumi dari radio (apabila terjadi gempa susulan);
    • Jangan mudah terpancing oleh isu atau berita yang tidak jelas sumbernya.
Jangan panik dan jangan lupa selalu berdo’a kepada Tuhan YME demi keamanan dan keselamatan kita semuanya.

MUD VULCANO, (Bledug Kuwu) JAWA TENGAH






Kabupaten Grobogan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Jawa Tengah yang mempunyai
beberapa obyek wisata dengan daya tarik berupa fenomena alam. Salah satu obyek wisata fenomena alam tersebut adalah Bledug Kuwu yang terletak di desa Kuwu, Kecamatan Kradenan. Obyek wisata ini memiliki keunikan atraksi wisata berupa letupan-letupan lumpur yang keluar secara berkala.
Pengelolaan obyek wisata Bledug Kuwu pada saat ini masih sangat terbatas. Hal ini mengakibatkan kondisi obyek wisata Bledug Kuwu terlihat kurang terawat yang ditunjukkan dengan banyaknya sampah yang ada di lokasi obyek wisata. Terbatasnya pengelolaan yang ada pada saat ini juga menyebabkan pengunjung obyek wisata Bledug Kuwu pada saat ini masih terbatas pada masyarakat lokal yaitu masyarakat Kabupaten Grobogan terutama masyarakat sekitar obyek wisata Bledug Kuwu sendiri. Wisata Bledug Kuwu sejauh ini masih menuai banyak misteri misteri antara sudut pandang legenda dan analisis ilmiah. Dari sudut pandang legenda yang diceritakan secara turun-temurun disebutkan, bahwa Bledug Kuwu terjadi karena adanya lubang yang menghubungkan tempat itu dengan Laut Selatan. Konon, lubang itu adalah jalan pulang Joko Linglung dari Laut Selatan menuju kerajaan Medang Kamolan setelah mengalahkan Prabu Dewata Cengkar yang telah berubah menjadi buaya putih di Laut Selatan. Joko Linglung yang berwujud ular naga besar itu melakukan perjalanan bawah tanah. Sehingga diyakini, ada “hubungan bawah tanah” antara Laut Selatan dengan Bledug Kuwu.
Sedangkan secara ilmiah (geologi), sebagaimana yang disebutkan di situsWikipedia, kawah lumpur Bledug Kuwu, sebagaimana kawah lumpur lainnya, adalah aktivitas pelepasan gas dari dalam teras bumi. Gas ini biasanya adalah metana. Kuwu adalah satu-satunya yang berlokasi di Jawa Tengah. Letupan-letupan lumpur yang terjadi biasanya membawa pula larutan kaya mineral dari bagian bawah lumpur ke atas. 

Makanan Ekstreem dari Kabupaten Blora (ENTHUNG)


Pernahkah Anda mendengar nama ungker? Hampir dipastikan belum atau mungkin pernah dengar, atau tidak tau apa itu Ungker. Di kabupaten Blora yang terkenal dengan hutan jatinya, setiap tahun pada masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan atau laboh, warga di sekitar hutan mengalami panen ungker (kepompong dari ulat daun jati.) Sebutan bagi si kepompong ulat daun jati atau enthung. Walaupun tergolong hama, banyak orang menantikan kemunculan ungker. Bagi penggemarnya, ungker adalah makanan lezat, khas, dan kini kian langka yang hanya ada di Kabupaten Blora.

Blora, merupakan sebuah kota kabupaten yang terletak di daerah pantai utara Jawa dan merupakan daerah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kondisi daerah ini merupakan perbukitan kapur dan masih banyak terdapat hutan yang rimbun terutama pohon jati yang menjadi salah satu produk unggulan dari kota Blora. Pohon jati tumbuh subur hampir di setiap sudut kota Blora dan menyambung ke daerah-daerah di sekitarnya seperti Bojonegoro, Cepu, Rembang dan Tuban.

Di awal musim penghujan di bulan november hingga desember daun pohon jati akan mulai tumbuh setelah sebelumnya dimusim kemarau menggugurkan daunnya. Disaat daun jati bersemi itulah ulat-ulat mulai merajalela memakan daun jati hingga tersisa rangka-rangka daun jati sehingga pohon jati akan nampak gundul. Namun merajalela-nya ulat yang menghabiskan daun pohon jati justru merupakan salah satu berkah dari penduduk karena ulat tersebut ketika menjadi kepompong atau disana disebut dengan enthung/ ungker biasa dijadikan makanan yang lezat. Kepompong yang berwarna coklat tua ini dan berukuran satu hingga dua sentimeter ini biasa digoreng atau dioseng-oseng karena kaya akan protein. Rasanya pun sangat gurih dan renyah, namun terkadang makanan ini terasa gatal di lidah jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, terlebih ketika mengunyah bagian kulitnya. Bagi yang belum pernah mencoba, makanan ini akan terasa sedikit aneh di lidah dan terlihat sedikit jijik namun setelah mencoba dipastikan tak akan pernah melupakan rasanya.

Untuk mencicipi makanan ini bisa kita temui di pinggir-pinggir jalan di sepanjang kota Blora ketika musim penghujan tiba. Harganya berkisar antara 40.000 - 50.000,- per kilogram. Jadi jangan lewatkan jika berkunjung ke Blora jangan hanya mencari perabot dari kayu jati tapi enthung jati pun perlu dibawa sebagai oleh-oleh.

 

sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=12684133

Kamis, 13 November 2014

MAKALAH HTN


BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.

2.    Identifikasi Masalah
        Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.                    Pengertian HAM
2.                    Perkembangan HAM
3.                    HAM dalam tinjauan Islam
4.                    Contoh-contoh pelanggaran HAM

3.    Batasan Masalah
                  Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup HAM.


                                                   1

4.    Metode Pembahasan
       Dalam hal ini penulis menggunakan:
1.        Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).
2.        Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.
       






























                                      2



BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
A.      Pengertian
·      HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
·      Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
·      John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
·      Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”


B.       Ciri Pokok Hakikat HAM
           Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
·      HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
·      HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
                                   3
·      HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM
walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).



2.    Perkembangan Pemikiran HAM
·   Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
o    Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
o    Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
o    Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
o    Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
4

·            Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:
1.        Magna Charta

       Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute
(raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).


2.        The American declaration
          Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
3.        The French declaration
          Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.
4.        The four freedom
          Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha,
5
pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
·   Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
o    Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
o    Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:

1.     Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
2.     Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
3.     Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
4.     Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945





3.    HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.

6
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.

Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan
hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1.        Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2.        Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3.        Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing

7
4.        Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.

4.    HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum,

sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.

5.    Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.



8
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam
kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan
seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh

aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi
harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.

9

6.    Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM

sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
7.    Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM

1.           Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.

2.           Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.

3.           Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4.           Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5.           Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.


10

BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

2.    Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.





11

Daftar pustaka


http://organisasi.org.com
http://id.wikipedia.org.com